rss_feed

Desa Sukamaju

Kp. Cikuning
Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Provinsi Banten , Kode Pos 42318

mail_outline desamaju009@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • USUP SUPRIATNA

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HASANUDIN, S.Pd

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ROJIAH, SE

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • SITI KHODIJAH

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MAHMUDIN, S.Pd.I

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • ABUNG

    Kasi Ekbang

    Tidak Ada di Kantor
  • BADRU TAMAM

    Staf Informasi

    Tidak Ada di Kantor
  • ENDIN, SE

    Staf Data

    Tidak Ada di Kantor
  • TAUFIK HIDAYAT

    Mantri Tani Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ADIS SUPRIADI, S.IP

    Staf Sekretariat BPD

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 Juli 2024 08:27:11
  • SANGSANG

    Linmas

    Tidak Ada di Kantor
  • MANGSUR

    Linmas

    Tidak Ada di Kantor
  • SUANDI

    Staf Kebersihan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA SUKAMAJU
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

1

Total
fingerprint
Mengenal Lebih Dekat dengan KPPS: Tugas dan Tanggung Jawabnya

09 Januari 2024 09:35:37 84 Kali

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah bagian integral dari proses pemilihan di Indonesia. Mereka adalah pilar demokrasi yang bekerja di garis depan untuk memastikan pemilihan berjalan lancar dan adil. Mari kita kenali lebih dekat tugas dan tanggung jawab mereka.

Tugas KPPS

Tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya. Pelaksanaan tugas di atas, perlu diwujudkan dengan transparansi, tidak memihak, tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggung jawab sehingga dapat terwujud nilai-nilai demokrasi yang dapat dibanggakan.

1. Persiapan Pemungutan Suara

Sebelum hari H, KPPS bertanggung jawab untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk pemungutan suara. Ini termasuk memastikan keberadaan dan kondisi kotak suara, bilik suara, dan perlengkapan lainnya.

2. Pelaksanaan Pemungutan Suara

Pada hari pemilihan, KPPS bertugas menjalankan proses pemungutan suara. Mereka memastikan pemilih yang datang adalah yang berhak memilih dan proses pemilihan berjalan dengan tertib.

3. Penghitungan Suara

Setelah pemungutan suara, KPPS melakukan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses ini dilakukan secara transparan di hadapan saksi dari masing-masing partai politik.

Tanggung Jawab KPPS

1. Menjaga Integritas Pemilu

KPPS memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pemilu. Mereka harus memastikan bahwa setiap suara yang masuk adalah sah dan setiap pemilih hanya memilih satu kali.

2. Transparansi

KPPS harus melakukan semua tugasnya dengan transparan. Ini termasuk proses penghitungan suara yang harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh publik.

3. Netralitas

Sebagai penyelenggara pemilu, KPPS harus netral dan tidak memihak kepada salah satu partai atau calon. Mereka harus melayani semua pemilih dengan sama dan adil.

KPPS adalah bagian penting dari demokrasi kita. Dengan mengenal lebih dekat tugas dan tanggung jawab mereka, kita dapat lebih menghargai kontribusi mereka dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Selamat Hari Pemilu!

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

share Sinergi Program

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Kp. Cikuning
Desa : Sukamaju
Kecamatan : Sobang
Kabupaten : Lebak
Kodepos : 42318
Telepon :
No. HP :
Email : desamaju009@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 45
Kemarin : 114
Total Pengunjung : 36.451
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 13.59.228.75
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 751.235.444,00 | Rp. 1.344.656.047,00
55.87 %
Belanja Desa
Rp. 613.085.910,00 | Rp. 1.344.656.047,00
45.59 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 600.000,00 | Rp. 500.000,00
120 %
Hasil Aset Desa
Rp. 650.000,00 | Rp. 1.500.000,00
43.33 %
Dana Desa
Rp. 569.547.000,00 | Rp. 874.245.000,00
65.15 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 47.691.927,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 179.957.970,00 | Rp. 359.919.120,00
50 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0,00 | Rp. 60.000.000,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 480.474,00 | Rp. 800.000,00
60.06 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 109.917.610,00 | Rp. 465.993.047,00
23.59 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 424.784.800,00 | Rp. 712.525.500,00
59.62 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 13.621.000,00 | Rp. 24.850.000,00
54.81 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 1.762.500,00 | Rp. 33.287.500,00
5.29 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 63.000.000,00 | Rp. 108.000.000,00
58.33 %