rss_feed

Desa Sukamaju

Kp. Cikuning
Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Provinsi Banten , Kode Pos 42318

mail_outline desamaju009@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • USUP SUPRIATNA

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HASANUDIN, S.Pd

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ROJIAH, SE

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • SITI KHODIJAH

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MAHMUDIN, S.Pd.I

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • ABUNG

    Kasi Ekbang

    Tidak Ada di Kantor
  • BADRU TAMAM

    Staf Informasi

    Tidak Ada di Kantor
  • ENDIN, SE

    Staf Data

    Tidak Ada di Kantor
  • TAUFIK HIDAYAT

    Mantri Tani Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ADIS SUPRIADI, S.IP

    Staf Sekretariat BPD

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 Juli 2024 08:27:11
  • SANGSANG

    Linmas

    Tidak Ada di Kantor
  • MANGSUR

    Linmas

    Tidak Ada di Kantor
  • SUANDI

    Staf Kebersihan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA SUKAMAJU
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

1

Total
fingerprint
Pemdes Sukamaju gelar Musrenbangdes 2025: Membangun Desa yang Berbasis Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat

19 Januari 2024 20:46:56 122 Kali

SUKAMAJU- Pemerintah Desa Sukamaju bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju Kabupaten Lebak Propinsi Banten, telah mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2025, pada hari Jumat (19/1/2024).

Kegiatan ini berlangsung dengan sukses dan lancar di Gedung Serba Guna (GSG) yang dimiliki oleh Pemerintah Desa Sukamaju.

Musrenbangdes yang merupakan agenda tahunan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dengan tujuan untuk mengambil keputusan dan kebijakan strategis demi kemajuan desa sesuai dengan visi bersama.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukamaju, Usup Supriatna, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata untuk dapat dilaksanakan dan direalisasikan.

"Harapannya, Pemerintah Kabupaten maupun Propinsi dapat menggunakan hasil Musrenbangdes ini sebagai panduan dalam menentukan prioritas kegiatan di desa, sehingga dapat dimasukkan ke dalam perencanaan anggaran daerah," ujar Usup Supriatna.

Usup Supriatna menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sarana untuk mendengarkan usulan prioritas dari masyarakat Desa Sukamaju dan para pemangku kepentingan, yang nantinya akan diperjuangkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan dan Musrenbang tingkat kabupaten. Dengan demikian, usulan-usulan ini dapat diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk direalisasikan.

Usup Supriatna juga mengungkapkan bahwa kekuatan anggaran di desa belum sepenuhnya mampu mencakup kegiatan yang menjadi prioritas utama, terutama kegiatan yang membutuhkan biaya besar. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju yang telah menjalankan salah satu tugas pokok dan fungsinya. Sinergitas antara Pemerintah Desa dan BPD sangat penting agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, mencapai good government dan good governance.

Sementara itu, Ketua BPD Sukamaju Kamaludin menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam Musrenbangdes. Dari tingkat terendah, kebutuhan yang menjadi prioritas dapat disampaikan kepada pihak terkait melalui Musrenbangdes ini.

"Hasil Musrenbangdes akan dijadikan dokumen yang akan disampaikan kepada para pengambil kebijakan dan keputusan di tingkat kabupaten maupun Provinsi," ungkapnya.

Yadi Rohandi selaku Kasi Ekbangsos juga menegaskan bahwa Musrenbangdes harus tetap dilaksanakan sebagai agenda rutin sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Beliau juga mengingatkan peserta musyawarah untuk tetap bersemangat dalam menyampaikan usulan-usulan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Sukamaju.

"Kita harus terus mengusulkan dan memperjuangkan apa yang menjadi prioritas pembangunan di Desa Sukamaju," jelas Yadi.

Selain itu, Camat Kecamatan Sobang, Sukarnajaya mengapresiasi penyelenggara Musrenbang tingkat desa. Kami siap memberikan bantuan dan arahan terkait usulan yang disampaikan, sehingga usulan tersebut dapat tepat sasaran.

Dalam kegiatan Musrenbangdes di Sukamaju tahun ini, juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SD Negeri 1 Sukamaju, Paguyuban RT & RW, TP-PKK Desa Sukamaju, dan Paguyuban PAUD & MDTA Desa Sukamaju.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

share Sinergi Program

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Kp. Cikuning
Desa : Sukamaju
Kecamatan : Sobang
Kabupaten : Lebak
Kodepos : 42318
Telepon :
No. HP :
Email : desamaju009@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 55
Kemarin : 114
Total Pengunjung : 36.461
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.119.132.35
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 751.235.444,00 | Rp. 1.344.656.047,00
55.87 %
Belanja Desa
Rp. 613.085.910,00 | Rp. 1.344.656.047,00
45.59 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 600.000,00 | Rp. 500.000,00
120 %
Hasil Aset Desa
Rp. 650.000,00 | Rp. 1.500.000,00
43.33 %
Dana Desa
Rp. 569.547.000,00 | Rp. 874.245.000,00
65.15 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 47.691.927,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 179.957.970,00 | Rp. 359.919.120,00
50 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0,00 | Rp. 60.000.000,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 480.474,00 | Rp. 800.000,00
60.06 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 109.917.610,00 | Rp. 465.993.047,00
23.59 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 424.784.800,00 | Rp. 712.525.500,00
59.62 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 13.621.000,00 | Rp. 24.850.000,00
54.81 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 1.762.500,00 | Rp. 33.287.500,00
5.29 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 63.000.000,00 | Rp. 108.000.000,00
58.33 %