rss_feed

Desa Sukamaju

Kp. Cikuning
Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Provinsi Banten
Kode Pos 42318

mail_outline desamaju009@gmail.com

  • USUP SUPRIATNA

    Kepala Desa

  • HASANUDIN, S.Pd

    Sekretaris Desa

  • ROJIAH, SE

    Kaur Umum

  • SITI KHODIJAH

    Kaur Keuangan

  • MAHMUDIN, S.Pd.I

    Kasi Pemerintahan

  • ABUNG

    Kasi Ekbang

  • BADRU TAMAM

    Staf Informasi

  • ENDIN, SE

    Staf Data

  • TAUFIK HIDAYAT

    Mantri Tani Desa

  • ADIS SUPRIADI, S.IP

    Staf Sekretariat BPD

  • SANGSANG

    Linmas

  • MANGSUR

    Linmas

  • SUANDI

    Staf Kebersihan

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA SUKAMAJU
fingerprint
Apakah Kamu Terdaftar sebagai Anggota Partai Politik? Mari Kita Cek!

29 Mar 2023 23:24:45 53 Kali

Sebagai warga negara yang bijak, kita harus memastikan bahwa data pribadi kita terlindungi dari penyalahgunaan, terutama ketika datanya terkait dengan pemilihan umum. Sayangnya, masih ada praktik-praktik yang tidak etis dan tidak sah, seperti pencurian NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk kepentingan politik. Hal ini dapat menyebabkan penyalahgunaan suara dan merusak integritas pemilihan. Seperti yang dialami oleh inisial HB (45) merupakan masyarakat Kecamatan Sobang yang menjadi korban penyalahgunaan data kependudukan untuk kepentingan dukungan DPD pada pemilihan mendatang. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana cara mengetahui apakah NIK KTP kita telah dicuri oleh partai politik di internet.

Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat membantu kamu mengetahui apakah NIK KTPmu telah dicuri oleh partai politik di internet:

  1. Cek di situs resmi KPU, langkah pertama yang dapat kamu lakukan adalah dengan memeriksa data pemilih di situs resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum) di alamat https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Kamu dapat memeriksa apakah NIK KTPmu telah terdaftar sebagai pemilih pada situs tersebut. Jika NIKmu telah terdaftar, itu berarti NIKmu digunakan untuk kepentingan pemilihan umum.

  1. Cek di aplikasi e-KTP Selain memeriksa situs resmi KPU, kamu juga dapat memeriksa data pemilih melalui aplikasi e-KTP. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. Setelah mengunduh aplikasi, kamu dapat memeriksa data pemilih dengan memasukkan nomor e-KTP dan kode captcha.

  2. Periksa pesan dan panggilan dari pihak partai politik Jika kamu menerima pesan atau panggilan dari pihak partai politik yang meminta NIK KTPmu untuk kepentingan tertentu, kamu harus waspada. Jangan memberikan NIK KTPmu kecuali jika kamu yakin bahwa itu tidak melanggar hukum dan tidak membahayakan dirimu atau orang lain.

  3. Gunakan layanan proteksi identitas Kamu juga dapat menggunakan layanan proteksi identitas untuk melindungi data pribadimu dari pencurian dan penyalahgunaan. Beberapa layanan proteksi identitas yang tersedia di pasar saat ini, seperti MyData atau TrustID. Layanan ini dapat membantu kamu memonitor aktivitas kredit dan melindungi data pribadi kamu dari pencurian.

  4. Laporkan ke pihak berwenang Jika kamu menemukan tanda-tanda bahwa NIK KTPmu telah dicuri oleh partai politik di internet, segera laporkan hal tersebut ke pihak berwenang, seperti KPU atau polisi. Pihak berwenang dapat membantu kamu mengambil tindakan untuk melindungi data pribadi kamu dan menghentikan pelanggaran catut NIK.

Dalam rangka menjaga integritas pemilihan, kita semua harus berperan aktif dalam melindungi data pribadi kita dari penyalahgunaan, terutama dalam hal pemilihan umum. Dengan mengikuti beberapa cara di atas, kamu dapat memastikan bahwa NIK KTPmu tidak dicuri oleh partai politik di internet

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

share Sinergi Program

assessment Statistik Desa

folder Arsip Artikel


insert_photo Album Galeri

account_circle Aparatur Desa

message Komentar Terkini

contacts Info Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Kp. Cikuning
Desa : Sukamaju
Kecamatan : Sobang
Kabupaten : Lebak
Kodepos : 42318
Telepon :
No. HP :
Email : desamaju009@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:22
Kemarin:52
Total Pengunjung:12.895
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:44.212.96.86
Browser:Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 751,235,444 | Rp. 1,344,656,047
55.87 %
BELANJA
Rp. 613,085,910 | Rp. 1,344,656,047
45.59 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 600,000 | Rp. 500,000
120 %
Hasil Aset Desa
Rp. 650,000 | Rp. 1,500,000
43.33 %
Dana Desa
Rp. 569,547,000 | Rp. 874,245,000
65.15 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 0 | Rp. 47,691,927
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 179,957,970 | Rp. 359,919,120
50 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0 | Rp. 60,000,000
0 %
Bunga Bank
Rp. 480,474 | Rp. 800,000
60.06 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 109,917,610 | Rp. 465,993,047
23.59 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 424,784,800 | Rp. 712,525,500
59.62 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 13,621,000 | Rp. 24,850,000
54.81 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 1,762,500 | Rp. 33,287,500
5.29 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 63,000,000 | Rp. 108,000,000
58.33 %