rss_feed

Desa Sukamaju

Kp. Cikuning
Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Provinsi Banten
Kode Pos 42318

mail_outline desamaju009@gmail.com

  • USUP SUPRIATNA

    Kepala Desa

  • HASANUDIN, S.Pd

    Sekretaris Desa

  • ROJIAH, SE

    Kaur Umum

  • SITI KHODIJAH

    Kaur Keuangan

  • MAHMUDIN, S.Pd.I

    Kasi Pemerintahan

  • ABUNG

    Kasi Ekbang

  • BADRU TAMAM

    Staf Informasi

  • ENDIN, SE

    Staf Data

  • TAUFIK HIDAYAT

    Mantri Tani Desa

  • ADIS SUPRIADI, S.IP

    Staf Sekretariat BPD

  • SANGSANG

    Linmas

  • MANGSUR

    Linmas

  • SUANDI

    Staf Kebersihan

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA SUKAMAJU
fingerprint
Penyampaian LPPD Tahun Anggaran 2022

21 Mar 2023 21:13:44 34 Kali

Selasa (21/03/2023)-  Kepala Desa se- Kecamatan Sobang telah melaksanakan  kegiatan Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2022  kepada Bupati melalui Camat yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan sesuai dengan surat edaran Bupati Lebak Nomor 141.589-P3D/2023 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD), Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) dan Laporan Kinerja (LK) BPD Tahun Anggaran 2022.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Sobang, Tim Evaluasi Kecamatan, Kapolsek Sobang, Danposmil, 10 orang Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Sobang.

Runtutan acara Penyampaian LPPD Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan lagu kebangsaan
  3. Sambutan Ketua Tim Evaluasi
  4. Sambutan Camat Sobang
  5. Sambutan Kapolsek Sobang
  6. Penutup
  7. Penyampaian LPPD Tahun Anggaran 2022

LPPD

Sekretaris Camat yang bertindak sebagai Ketua Tim Evaluasi LPPD dan LK-BPD dalam sambutannya memaparkan terkait mekanisme penyampaian LPPD dimana masing-masing Kepala Desa hanya diberi kesempatan untuk menyampaikan hal yang spesifik seperti anggaran, program yang telah dicapai dan permasalahan yang dihadapi dengan rentang waktu yang relatif singkat yaitu 5 (lima) menit untuk memaprkan dokumen LPPD dan 3 (tiga) menit untuk mendengarkan dan menjawab pertanyaan, sanggahan dan kritik/saran dari tim penguji.

Dalam sambutannya, Verry Mukminin, S.T, (Camat Sobang) menuturkan bahwa sesuai edaran Bupati, Penyampaian LPPD dilaksanakan paling lambat 15 April 2023, "Penyampaian LPPD ini seharusnya dilaksanakan tiga bulan setelah habis tahun anggaran atau sesuai edaran tanggal 15 April 2023, namun kita majukan lebih cepat karena hal tekhnis" Ujarnya. Beliau menambahkan bahwa penyampaian LPPD merupakan gambaran kualitas dan keberhasilan Kepala Desa dalam menjalankan Pemerintahan Desa, "Penyampaian LPPD ini menggambarkan kualitas dan refleksi diri bagi Kepala Desa dalam mengelola dan menjalankan Pemerintahan Desa".

Pemaparan LPPD diawali oleh Desa Majasari sementara Kepala Desa Sukamaju menempati urutan ke lima dan Kepala Desa Cirompang menjadi penutup dalam Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2022 dan diakhir acara, seluruh penghadir melakukan foto bersama sebagai bentuk dokumentasi.

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

share Sinergi Program

assessment Statistik Desa

folder Arsip Artikel


insert_photo Album Galeri

account_circle Aparatur Desa

message Komentar Terkini

contacts Info Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Kp. Cikuning
Desa : Sukamaju
Kecamatan : Sobang
Kabupaten : Lebak
Kodepos : 42318
Telepon :
No. HP :
Email : desamaju009@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:36
Kemarin:52
Total Pengunjung:12.909
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:44.212.96.86
Browser:Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 751,235,444 | Rp. 1,344,656,047
55.87 %
BELANJA
Rp. 613,085,910 | Rp. 1,344,656,047
45.59 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 600,000 | Rp. 500,000
120 %
Hasil Aset Desa
Rp. 650,000 | Rp. 1,500,000
43.33 %
Dana Desa
Rp. 569,547,000 | Rp. 874,245,000
65.15 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 0 | Rp. 47,691,927
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 179,957,970 | Rp. 359,919,120
50 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0 | Rp. 60,000,000
0 %
Bunga Bank
Rp. 480,474 | Rp. 800,000
60.06 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 109,917,610 | Rp. 465,993,047
23.59 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 424,784,800 | Rp. 712,525,500
59.62 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 13,621,000 | Rp. 24,850,000
54.81 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 1,762,500 | Rp. 33,287,500
5.29 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 63,000,000 | Rp. 108,000,000
58.33 %